
EKSPOST.com – Seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Medan Jaya, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, atas nama, Purnama, resmi melepaskan jabatannya sebagai anggota BPD, periode 2020-2026.
Untuk mengisi kekosongan 1 kursi anggota BPD tersebut, Pemerintah Medan Jaya melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD terhadap Nopran Rio Pegi Anggara.
Pelantikan PAW anggota BPD tersebut berlangsung di aula kantor Desa Medan Jaya, pada Senin (9/10/2023). Pelepasan jabatan sebagai anggota BPD oleh Purnama diketahui lantaran ikut andil mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Mukomuko pada Pileg 2024.
Pelantikan PAW BPD ini, dipimpin oleh Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos, dihadiri Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ipuh , Rio Smitoa, SHi. Kades Medan Jaya, Aprizal SK, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD setempat, serta undangan lainnya.
Camat Ipuh. Sepradanur, S.Sos, saat dikonfirmasi membenarkan pelantikan PAW anggota BPD tersebut. Ia berharap, anggota BPD yang baru dilantik bisa menyesuaikan diri dengan BPD lainnya dan bersinergi baik dengan Perintah Desa. Kecamatan dan Kabupaten.
“Dan diharapkan, anggota BPD yang baru dilantik mau belajar Undang-Undang yang berkaitan dengan tugas BPD.” Jelas Camat. (AS).