Verifikasi Berkas Bacaleg PKN Oleh KPU Kaur, 13 Dinyatakan Lengkap

EKSPOST.COM- Ketua Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Ahmad Kudsi, SE mengungkapkan, sebanyak 13 berkas pendaftaran PKN sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah dinyatakan lengkap oleh KPU.

Sebanyak 13 berkas Bacaleg PKN yang dinyatakan lengkap oleh KPU Kaur, dikatakan Ahmad Kudsi, kepada awak media ini dalam acara penerimaan berkas Bacaleg PKN yang berlangsung di kantor sekretariat KPU Kabupaten Kaur, Sabtu (24/6/2023).

“Hasil Verifikasi 13 berkas Bacaleg PKN tersebut oleh KPU Kabupaten Kaur dinyatakan lengkap siap menjadi kontestasi Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Kaur,” jelas Ahmad Kudsi.

Ahmad Kudsi mengatakan, Ke-13 Bacaleg ini tersebar di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kaur. dari Dapil Kaur 1 sebanyak 4 orang, Dapil Kaur 2 sebanyak 3 orang dan Dapil Kaur 3 sebanyak 6 orang.

“Sementara, untuk nama-nama Bacaleg masih dirahasiakan oleh PKN karena ini akan menjadi kejutan bagi masyarakat,” ungkapnya.

PKN sendiri lanjut Ahmad Kudsi, menargetkan meraih kursi di DPRD Kaur minimal tiga kursi. Masing-masing Dapil ditargetkan memperoleh satu kursi di parlemen.

Ahmad Kudsi, SE pun menjelaskan, hasil verifikasi berkas Bacaleg PKN semua sudah dinyatakan lengkap oleh KPU. Verifikasi berkas persyaratan administrasi pencalonan anggota DPRD Kaur hasilnya sangat baik.

“Alhamdulillah, semua berkas administrasi pencalonan anggota DPRD Kaur dari PKN sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, kita menunggu penetapan Daftat Calon Tetap (DCT) oleh KPU pada bulan Oktober 2023 nanti,” ujar Ahmad Kudsi.

(Thomas A .Edison)

Author: Redaksi Ekspost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *