
EKSPOST.COM :-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko terus mengusut perkara dugaan korupsi di RSUD Mukomuko.
Setelah naik penyidikan, beredar informasi yang menyebutkan, bahwa calon tersangka dalam kasus tersebut paling sedikit 3 orang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH dikonfirmasi Rabu (14/6/2023) kemarin menyampaikan, perkara dugaan Tipikor tersebut masih terus berproses. Saksi-saksi nasih dimintai keterangan. Siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini, nantinya akan disampaikan ke publik jika tahapan-tahapannya sudah selesai.
Saat ditanya berapa bakal tersangka, Kajari Mukomuko menjawab, bakal tersangkanya minimal 3 orang.
“Ya, tersangkanya minimal 3 orang. Dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Mukomuko lebih dari perkiraan awal,” tuturnya.
Tim Penyidik Kejari Mukomuko juga telah memperkirakan sementara dan berkemungkinan adanya potensi dugaan kerugian negara (KN) hingga mencapai di atas Rp 1 miliar.
“Indikasi permasalahan pengeluaran keuangan di RSUD ini tahun 2016 hingga Agustus 2021. Untuk sementara berkemungkinan KN lebih dari satu miliaran. Untuk pastinya nanti setelah penyidik selesai periksa saksi-saksi dan meminta tim ahli untuk melakukan audit,” bebernya.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan para saksi-saksi. Hampir setiap hari ada saksi-saksi dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik.
SKajari Mukomuko juga mengatakan, sejumlah perusahaan pun sudah dipanggil, namun ada beberapa pihak ketiga selaku penyedia obat di RSUD Mukomuko yang memenuhi panggilan dan ada juga yang belum memenuhi panggilan penyidik.
Kata Kejari, khusus untuk penyedia obat yang nanti tidak datang memenuhi panggilan penyidik, maka penyidik akan memanggil ulang.
“Kita minta para saksi-saksi kooperatif. Hingga hari ini (kemarin), enam orang saksi dari penyedia obat kita mintai keterangan,” ujar Kajari.
Rudi juga menyatakan, cukup banyak saksi-saksi yang akan kembali dimintai keterangan. Baik pejabat yang lama maupun pejabat yang baru serta ASN yang bertugas di RSUD Mukomuko.
Bahkan sebut Kajari, jika tidak ada perubahan, minggu depan giliran para dokter di RSUD Mukomuko yang menerima uang jasa akan dimintai keterangannya sebagai Saksi.
“Para dokter di RSUD Mukomuko kemungkinan kita mintai keterangannya minggu depan. Saksi-saksi pada perkara ini kemungkinan akan terus bertambah. Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi secara maraton.
Lebih jauh dikatakan Kajari, selain memeriksa saksi-saksi, penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa berkas sesuai dengan indikasi permasalahan pengeluaran keuangan.
“Berkas yang disita penyidik kejaksaan dan dimasukan di dalam puluhan karung dan dibawa ke kantor Kejari beberapa pekan lalu terkait biaya pengeluaran, biaya operasional, biaya jasa, penagihan – penagihan, pembayaran utang obat, dan pengadaan pengadaan obat.
(Thomas A.Edison).