Dua Bacaleg Hanura Dapil III Kabupaten Mukomuko Saling Klaim Nomor Urut 2

Cipto Yuono, Bakal Calon Legislatif  2024 dari Partai Hanura, untuk Dapil III Kabupaten Mukomuko


EKSPOST.CIM –  Dua Bakal Calon (Balon) Legislatif  Partai Hanura, dari Dapil III Kabupaten Mukomuko, saling klaim nomor urut 2 picu ketegangan, salah satu diantaranya ancam undur diri. 

Dua nama Balon Legislatif yang yang saling klaim nomor urut 2 tersebut masing-masing atas nama Cipto Yuono dan M.Jais.

Cipto Yuono, sendiri yang tinggal di Desa Rami Mulya, Kecamatan Air Rami, saat dikonfirmasi media ekspost.com  Rabu (24/5)2024) membenarkan hal tersebut.

Cipto Yuono mengatakan, ancaman undur diri sebagai Bacaleg Dapil III Kabupaten Mukomuko 2024 lantaran terjadi saling klaim nomor urut antara Ia dan M.Jais.

Sementara kata Cipto Yuono, ketika internal partai Hanura mendaftarkan nama Balon Legislatif di KPU pekan lalu, Ia mendapat nomor urut 2.

“Jika tidak ada ketegasan dari pengurus partai Hanura terkait hal ini, maka tidak menutup kemungkinan saya akan mengundurkan diri,” tegas Cipto Yuono.

M.Jais sendiri, yang mengklaim nomor urut 2 Bacaleg Dapil III Kabupaten Mukomuko 2024 tersebut, saat dikonfirmasi awak media ini, tidak menampik jika dirinya sebagai Bacaleg Partai Hanura pemilik nomor urut 2.

Namun M.Jais mengakui bahwa Ia dan Cipto Yuono saling klaim nomor urut 2.

“Tapi dari awal saya setuju bergabung dan Bacaleg di partai Hanura Dapil III Kabupaten Mukomuko apa bila berada di nomor urut 2, dengan alasan karena keluarga saya merestui saya maju Bacaleg dari Hanura dengan syarat harus nomor urut 2. Begitulah kira -kira isi bahasanya,” terang M.Jais.

M.Jais menyebut, Permasalahan ini telah diserahkan kepada pengurus Partai Hanura DPC Kabupaten Mukomuko. (AS).

Author: Redaksi Ekspost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *