Saat Mengikuti Kegiatan Jum’at Curhat Usai Mengurus SKCK, Masyarakat Apresiasi Pelayanan Humanis Polres Mukomuko


EKSPOST.COM – Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, S.H., S.IK., M.H.melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama masyarakat usai menerima pelayanan pengurusan pembuatan SKCK di Mapolres Mukomuko, Jum’t (19/5/2023).

Melalui kegiatan Jum’at Curhat tersebut, Kapolres meminta tanggpan terkait pelayanan petugas kepolisian terhadap masyarakat dalam pengurusan pembuatan SKCK di Mapolres Mukomuko.

Menanggapi hal tersebut, salah satu dari warga bernama Rudi Hatoyo, warga Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko mengapresiasi pelayanan Polres Mukomuko terhadap masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi tugas dan pelayanan yang diberikan oleh personil Polres Mukomuko maupun jajaran Polsek yang ada di Mukomuko, salah satunya pelayanan dari personil Polsek di daerah saya yaitu Polsek Sungai Rumbai yang cepat tanggap jika ada terjadi masalah di masyarakat,” ungkap Rudi.

Selain itu kata Rudi, pelayanan di Polres Mukomuko secara langsung telah dirasakan sendiri cukup humanis.

Untuk pelayanan di Polres Mukomuko telah kami rasakan sendiri cukup baik. Pelayanan yang humanis serta pelayanan cepat serta akurat memberikan kenyamanan bagi kami, ” ujarnya.

Namun sebut Rudi, dibalik apresiasi tersebut pihaknya menemui kendala dalam pelayanan yakni jarak tempuh dari Sungai Rumbai ke Polres Mukomuko tergolong cukup jauh dan butuh waktu cukup.

“Saya sendiri telah merasakan kendala ini. Jadi apabila ada kekurangan syarat berkas, tolong diberi kelonggaran atau waktu tambahan ataupun bisa dipercepat proses layanannya,”ungkap Rudi lagi.

Menanggpi tanggpan ari Rudi tersebut, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H, S. I. K, M. H yang didampingi Kasat Binmas AKP I Gde Arya Nandana, S. H, M. H dan Kasi Humas Ipda Aguscik, S.I.Kom mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan masukan yang disampaikan.

“Terima kasih kepada bapak ibu yang hadir dan memberikan saran masukannya. Atas apresiasi yang diberikan terkait pelayanan dan respon cepat anggota di lapangan yang disampaikan kepada kami, merupakan suatu kebanggaan buat kami. Dan untuk masukannya, akan kami evaluasi kembali dan kami sesuaikan dengan kondisi masyarakat yang datang untuk membuat laporan atau pengurusan SKCK,” jelaas Kapolres.

Sebenarnya lanjut Kapolres Mukomuko, ketentuan syarat berkas membuat laporan dan SKCK itu sudah ada aturannya dan dapat dilihat juga di Polsek Polsek.

“Tapi terkadang, apa yang disampaikan bapak tadi mungkin ada berkas yang terlupakan. Untuk kondisi seperti itu saya pastikan nanti setiap anggota yang piket pelayanan akan memberikan waktu tunggu. Apalagi masyarakat yang rumahnya jauh.”Tutup Kapolres Mukomuko. (AS).

Author: Redaksi Ekspost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *