EKSPOST.CO- Setelah sukses menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) Tahun 2022, kini Pemerintah Desa (Pemdes) Karya Pelita, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara menyalurkan BLT -DD Tahun 2023.
Kali ini, dana BLT -DD yang disalurkan besarannya sama dengan sebelumnya Rp. 300.000 perbulan untuk 3 bulan yakni Januari, Februari dan Maret 2023, dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 21 KPM.
Penyaluran BLT -DD ini sendiri dipimpin ole Kepala Desa Karya Pelita, Dino Mustika, ST didampingi Perangkat Desa dan Ketua BPD serta dihadiri tokoh masyarakat dan Seluruh KPM.
Diketahui, pada tahun 2023 ini persentase BLT -DD dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen.
Kades Karya Pelita, kepada awak media mengatakan, Persentase BLT – DD itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023.
“Pada Pasal 36 menyebutkan, Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT -DD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 Huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga Desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelas Kades.
Kades menambahkan, dalam hal desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga Desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT -DD dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga Desil 2 sampai dengan Desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Lebih jauh dijelaskan oleh Dino Mustika, ST, dalam hal desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga Desil 1 sampai dengan Desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT -DD berdasarkan kriteria: kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel, tidak menerima bantuan sosial Program keluarga Harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
(Thomas A Edison).