Polsek Mukomuko Selatan Bantu Proses Evakuasi kebarakan di Pasa Baru


EKSPOST.COM -Kapolsek Mukomuko Selatan, IPTU M. SETYA YULI. M, S.H. didampingi oleh personil yang piket dan Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Selatan, BRIPKA BENIKNO AQUINO membantu proses evakuasi rumah warga yang kebakaran di Desa Pasar Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 05.00 Wib.

Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, S.H., S.IK., M.H. saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Mukomuko Selatan, IPTU M. SETYA YULI. M., S.H. membenarkan hal tersebut.

Kapolsek Mukomuko Selatan, IPTU M.SETYA YULI. M, S.H. menerangkan, kronologis kejadian berawal ketika
pada hari hari Rabu tanggal 04 April 2023 sekitar pukul 05.30 WIB, pemilik rumah EKO yang sedang tidur di kamar tengah setelah melaksanakan makan saur tiba -tiba melihat api menyala dapur rumah diduga api berasal dari arus pendek listrik. Setelah mengetahui kejadian itu, EKO langsung berteriak minta tolong memanggil masyarakat sekitar dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Beberapa saat setelah Pemadam kebakaran tiba, masyarakat bersama personil polsek Mukomuko Selatan beserta Bhabinkamtibmas Babinsa pun membantu mengevakuasi barang yang masih bisa di selamatkan.

Diketahui, identitas korban pemilik rumah
adalah, bernama EKO SUANDAR (39),
Pekerjaan, Swasta, Alamat, Desa pasar Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.

Sedangkan saksi – saksi dalam peristiwa tersebut masing -masing atas nama, MAZLI (39), pekerjaan, Swasta, Alamat, Desa Pasar Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, MARDALENA
(36), Pekerjaan, IRT, Alamat: Desa Pasar Baru Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.

Adapun sumber api penyebab terjadinya musibah kebakaran diketahui berasal dari arus pendek listrik yang korslet yang dipasang di dinding rumah yang terbuat dari semen dan di lapis dengan bidai bambu yang mudah terbakar.

Tidak ada korban jiwa akibat kejadian kebakaran tersebut. Namun Korban pemilik Rumah kehilangan 1 buah rumah dan 1 buah sertifikat rumah, 2 buah SKT dan (surat keterangan Tanah), 1buah BPKB mobil MAZDA, 1 buah STNK mobil MAZDA, 3 buah STNK Sepeda Motor, Ijazah SD, SMP, dan SMA atas nama EKO SUANDAR, 2 buah Buku nikah suami istri, 1 buah akte kelahiran atas nama- EKO SUANDAR, GIMOV ALPARAZI,GEZA RAPIQ ALVA REZY, uang tunai 120 juta hasil penjualan Sapi dan Tabungan yang berada di dalam Celengen dan uang yang berada di dompet warung.

Kades Pasar Baru, Surahmin, saat dikonfirmasi mengatakan, barang yang bisa terselamatkan dalam musibah kebakaran ini hanya 1 unit mobil, 1 unit motor dan 3 helai pakaian yang tinggal di badan 3 korban pemilik rumah tersebut.

“Total kerugian akibat musibah kebakaran ini mencapai Rp. 336 juta lebih.” Pungkas Kades Pasar Baru. (AS).

Author: Redaksi Ekspost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *