
Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, Ir. Mian.
EKSPOST.COM – Terkait pembentukan Kabupaten Bumi Pekal, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bekerjasama dengan Presidium berkoordinasi dengan Mendagri.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, kepada awak media, Senin (3/4/2023).
Ir. Mian, mengatakan, melalui kajian Akademik yang dilakukan dalam rangka kelengkapan berkas pengajuan untuk pembentukan Kabupaten Bumi Pekal, hasilnya mengagetkan.
Pasalnya kata Mian,, Naskah Akademik menilai jika Rencana Kabupaten Bumi Pekal sangat layak dan mampu untuk menjadi Kabupaten.
Ir. H. Mian Menjelaskan, jika Pemerintah Bengkulu Utara sudah berkomitmen untuk mendukung pembentukan Kabupaten Bumi Pekal.
Bahkan ujar Mian, dalam Pasca Naskah Akademik, Pemkab Bengkulu Utara saat ini mulai melengkapi berkas kelengkapan lainnya.
“Kita masih melengkapi untuk syarat Administrasi dan syarat ke kewilayahan yang memang menjadi salah satu kelengkapan dokumen,” Kata Bupati Bengkulu Utara.
Menurutnya, saat ini, Pemda Bengkulu Utara bersama DPRD terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Sehingga kata Mian, nantinya dokumen pengajuan pembentukan Kabupaten Bumi Pekal tinggal menunggu moratorium pemekaran dicabut.
“Oleh karena itu, saat ini Pemerintah dan DPRD Bengkulu Utara, bekerjasama dengan Presidium untuk melengkapi
berkas dan juga terus berkoordinasi dengan Mendagri,” ujarnya.
“Sekadar untuk diketahui, pembentukan Kabupaten Bumi Pekal memang sudah lama di inginkan masyarakat.” Tutup Ir.Mian. (AS/Edi).