
Pintu ruang kerja Sekwan Mukomuko
EKSPOST.COM – Setelah 15 hari, Anggota DPRD Mukomuko, akhirnya membuka segel terpasang di pintu ruang Sekretaris Dewan (Sekwan) Mukomuko, H. Ruslan, S.Pd, Rabu (22/2/2023).
Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Roni Paslah, saat dikonfirmasi awak media ekspost.com membenarkan hal tersebut.
Menurut anggota Dewan Dapil 3 Kabupaten Mukomuko ini, Ia bersama rekan Anggota DPRD Mukomuko lainnya telah membuka segel terpasang di pintu ruang kerja Sekwan Mukomuko tersebut dengan beberapa pertimbangan, salah satunya karena permasalahan antara anggota DPRD dengan Sekwan Mukomuko telah selesai.
“Kita berharap kejadian seperti ini tidak perlu terulang kembali, yang telah berlalu biarlah berlalu, ke depan mari kita bangun komunikasi dan kerjasama yang lebih baik.” Pungkas Roni Paslah. (As).