Dua Unit Usaha Di Bawah Bendera Bumdes Pulai Payung Bakal Berkembang

lokasi tempat pembuangan sampah di pasar Pulai Payung

EKSPOST.COM– Sepertinya sistim pengelolaan Bumdes di Desa Pulai Payung , Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko layak untuk diapresiasi.

Pasalnya, tanpa penyertaan modal awal dari desa, usaha Bumdes bisa berjalan dan mendatangkan income ke desa walupun dalam jumlah  kecil, karena baru berjalan hampir 3 bulan.

 Jika managemen sistim pengelolaan Bumdes seperti yang sekarang ini  bisa dipertahankan, diprediksi  Bumdes di desa ini ke depan, akan memperoleh untung  dan  mendatangkan  income yang  besar ke desa.

Kepala Desa Pulai Payung, Mustarrudin, SE, saat ditemui dan berbincang dengan awak media di kantornya, Selasa (14/2/2023) membenarkan, jika Bumdes di desanya saat ini berjalan meskipun tanpa penyertaan modal awal dari desa. 

Kades juga mengakui,  jika sekarang  ini, sudah 2 unit usaha di bawah bendera  Bumdes Desa Pulai Payung  yang sudah berjalan, yakni, unit usaha perdagangan dan unit usaha pengelolaan sampah dan lingkungan.

Dijelaskan oleh Mustarrudin, SE,  ke dua unit  usaha tersebut diantaranya bidang perdagangan,  telah berjalan selama 2 minggu, dimana penyertaan modalnya ditanggung oleh pemegang  unit usaha  di bawah bendera Bumdes itu sendiri.

“Unit usaha bidang perdagangan ini, memilih buka usaha menjual telur ayam ras yang dipasok melaui salah satu agen pengusaha dari Padang Sumatera Barat. Usaha ini sendiri masih berjalan 2 minggu tetapi telah berhasil menjual  sebanyak, 1.300 karpet  telur, yang 1 karpet itu, terdiri dari 30 butir telur, sementara harga jualnya 1 karpet  Rp. 48. 000,” jelas Mustarrudin, SE.

Sedangkan unit bidang pengelolaan sampah lanjut Kades, telah berjalan selama hampir 3 bulan, dengan sistim pengeloaannya, sampah dari rumah warga diijemput berbayar, untuk rumah tangga dikenakan biaya 40 ribu rupiah /bulan, sedangkan untuk pengusaha 100 ribu/bulan.

“Jumlah desa yang telah MoU dengan Bumdes Pulai Payung saat ini sebanyak 8 desa meliputi Desa Sibak, Pulai Payung, Tanjung  Harapan,  Medan  Jaya, Pasar  Ipuh, Pulau Baru, Pulau Makmur dan Pasar Baru.

Kades mengatakan, terkait transportasi pengangkut  sampah  kini  ada  2 unit armada, yaitu 1 unit Dum Truk aset Desa Pulai Payung dan 1 unit Pic Up milik Kepala Desa Pulai Payung sendiri.

“Selain mengangkut sampah, mobil Pic Up juga digunakan untuk mengangkut barang dagangan dalam unit usaha perdagangan tersebut. Adapun sitim hitungan pemakaian mobil Pic Up ini, Desa menanggung  biaya BBM dan perawatan dimana biaya tersebut, diperoleh dari biaya pengangkutan sampah dari warga dan pengusaha tersebut.” jelas Kades.

Terkait pengelolaan Sampah di daerah Kecamatan Ipuh, Kades berharap ada Suport dari Pemerintah Daerah juga dari pihak swasta yaitu perusahaan yang ada di sekitarnya.

” Permasalahan sampah adalah tanggungjawab kita bersama baik pemerintah, swasta dan seluruh masyarakat.”Pungkasnya. (AS).

 

 

 

Author: Redaksi Ekspost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *