Alih Fungsi Bangunan Menunggu Perbup Mukomuko

EKSPOST.COMPemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, akan mengalih fungsikan satu bangunan panti rehabilitasi di Desa Pondok Makmur, Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Mukomuko menjadi pusat rehabilitasi sosial.

Hal ini, diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilias, kepada awak media beberapa hari lalu.

“Namun pengalihan ini, masih menunggu penyelesaian Perbup,” jelas Fitriani.

Kata Fitriani, bangunan panti rehabilitasi yang direncakan akan dialih fungsikan tersebut, dibangun pada tahun 2018 yang lalu dengan besaran anggaran 362 juta rupiah.

Fitriani mengatakan, rencana alih fungsi bangunan tersebut dilaksanakan, karena seiring berjalannya waktu dan aturan yang berlaku bahwa, panti rehabilitasi tersebut, pengelolaannya kini tidak lagi berada di dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, tetapi berada di pemerintah provinsi, sehingga dinas sosial Kabupaten Mukomuko akan mencari alternatif untuk memanfaatkan bangunan tersebut.

Kata Fitriani, bahwa terkait hal tersebut Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial akan melakukan alih fungsi terhadap bangunan tersebut yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pusat rehabilitasi sosial.

Fitriani melanjutkan, bahwa pihaknya kini tengah menyelesaikan peraturan bupati atau perbup terhadap rencana alih fungsi bangunan panti rehabilitasi dan apabila terwujud, nanti akan difungsikan untuk menampung anak jalanan yang terlantar, anak dalam pendampingan hukum serta ODGJ.

” Kami sangat berharap kedepan bangunan yang telah menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut bisa bermanfaat, sehingga bangunan tersebut tidak terkesan mubazir” jelas Sekretaris.

Fitriani menjelaskan, terkait proses penyelesaian Perbup, sejauh ini sudah dilakukan tiga kali revisi dan ditargetkan pada tahun 2023 ini sudah bisa diselesaikan, sehingga alih fungsi bangunan yang tidak dimanfaatkan selama ini, bisa segera dilaksanakan.

”Kami sangat berharap kedepannya, bangunan yang telah menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut bisa bermanfaat, sehingga bangunan tersebut tidak terkesan mubazir.” Pungkasnya (Sumber, Aktual Daerah/AS).

Author: Redaksi Ekspost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *